Sabtu, 27 Oktober 2012

Peran Pengajaran dalam Dunia Pendidikan


Peran Pengajaran dalam Dunia Pendidikan

A.       Latar Belakang

         Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II Pasal 3 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bemartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
         Semua komponen pada tujuan pendidikan nasional harus tecermin pada kurikulum dan sistem pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tugas sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat dan ikut menyejahterakan masyarakat. Lulusan suatu jenjang pendidikan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berperilaku yang baik. Tugas sekolah  itu mengarah pada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada tiap satuan pendidikan.
         SKL merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk pengembangan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, seni, serta pergeseran paradigma pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
         Seorang guru langsung maupun tidak memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan, dengan selalu mengedepankan pencapaian SKL pada mata pelajaran yang diampunya. Tentu saja pencapaian tersebut tidak serta merta hanya melihat hasil semata, namun harus bertumpu pada keberhasilan proses pembelajaran di kelas. Dengan memperhatikan proses pembelajaran maka sekolah akan tetap pada fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dan terhindar dari jebakan sebagai lembaga bimbingan belajar yang hanya melakukan drill pada kemampuan anak agar dapat lulus semata.

         Oleh karena itu, pembelajaran memusatkan perhatian pada “bagaimana membelajarkan siswa”, dan bukan pada “apa yang dipelajari siswa”. Adapun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari kurikulum, yakni mengenai apa isi pembelajaran yang harus dipelajari siswa agar dapat tercapainya tujuan. Pembelajaran lebih menekankan pada bagaimana cara agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini hal-hal yang tidak bisa dilupakan untuk mencapai tujuan adalah bagaimana cara menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada agar dapat berfungsi secara optimal.
         Pembelajaran sebagai suatu sistem memerlukan langkah perencanaan program pembelajaran, agar rencana pembelajaran yang disusun oleh guru dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas. Pembelajaran yang berkualitas tentu saja memiliki pedoman yang komprehensif tentang skenario pembelajaran yang diinginkan oleh guru. Hal ini bertujuan agar pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan tuntutan kebutuhan siswa. (Anwar dan Hendra Harmi, 2011: 24)       
         Bertumpu pada proses , akan memiliki implikasi pada seorang guru untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik. Hal ini diuangkapa Harjanto (200,22) bahwa Perencanaan pengajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan untuk lebih manjadi berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Karena itu perencanaan sebagai unsur dan langkah pertama dalam fungsi pengelolaan pada umunya menempati posisi yang sangat penting dan sangat menentukan.
         Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
         Namun sangat disayangkan, banyak guru yang beranggapan bahwa menyusun perencanaan pengajaran adalah beban berat. Sehingga keberadaannya hanya sekedar menggugurkan kewajiban semata.  Keberadaan  dokumen perencanaan pembelajaran menjadi sekedar syarat supervise atau akreditasi sekolah, dan tidak memiliki nilai panduan ketika harus melakukan proses pembelajaran.
         Makalah ini mudah-mudahan menjadi salah satu alternative bagi guru untuk kembali pada arti penting perencanaan pembelajaran, sehingga guru tampil di depan kelas dengan performa yang baik dan dirindukan siswanya.

B.        Pengertian Perencanaan Pembelajaran
           Perencanaan pembelajaran merupakan catatan-catatan hasil pemikiran awal seorang guru sebelum mengelola proses pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan perisapan mengajar yang berisi hal-hal yang perlu atau harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan pembeajaran yang antara lain meliputi unsur-unsur: pemilihan materi, metode, media, dan alat evaluasi. Unsur-unsur tersebut harus mengacu pada silabus yang ada dengan memperhatikan hal-hal:
a.                Berdasarkan kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan sub materi pembelajaran, pengalaman belajar, yang telah dikembangkan didalam silabus.
b.               Digunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari (pendekatan kontekstual)
c.                Digunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung
d.               Penilaian dengan sistem pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada sistem-sistem pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
          
           Rencana pembelajaran dan silabus memiliki pengertian yang berbeda. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan oleh siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya didalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan. Selain hal tersebut, silabus juga mengisyaratkan materi apa yang secara minimal perlu dikuasai oleh siswa untuk mencapai ketuntasan kompetensi.


           Rencana pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Di dalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai. Dengan kata lain rencana pembelajaran yang dibuat guru harus berdasarkan pada kompetensi dan kompetensi dasar. Standar kompetensi adalah kemampuan minimal yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, yang meliputi: pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa setelah mengikuti mata pelajaran tertentu.
           Setiap kompetensi dirinci menjadi sub kompetensi atau kemampuan dasar yang selanjutnya merupakan arah pencapaian dan acuan dalam memilih materi dan pengalaman belajar siswa. Untuk mengetahui pencapaian kemampuan dasar tertentu diperlukan indikator pencapaian yang digunakan untuk mengembangkan alat pengujian. Standar kompetensi merupakan salah satu komponen rencana pembelajaran yang sangat perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran karena dengan adanya kompetensi yang ingin dicapai proses pembelajaran akan lebih terarah.

C.       Peranan Perencanaan dalam Pembelajaran
            Pembelajaran dapat diarikan sebagai interaksi antara pengajar dengan satu atau lebih individu untuk belajar, direncanakan sebelumnya dalam rangka untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman belajar kepada peserta didik. Sedangkan Hamalik merinci makna pembelajaran secara lebih luas sebagai suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.
           Perencanaan pembelajaran berperan sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih terarah dan berjalan efektif dan efisien. Dengan perkataan lain perencanaan pembelajaran berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Oleh karena itu perencanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikannya dengan respon siswa dalam proses pembelajaran sesungguhnya.


           Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses penyusunan materi pembelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan atau pendekatan metode, dan penilaian, menentukan alokasi waktu untuk mencapai tujuan tertentu.
           Berdasarkan uraian di atas, konsep perencanaan pembelajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang sebagai berikut.
1.         Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pembelajaran secara sistematik yang menggunakan secara khusus teori-teori pembelajaran untuk menjamin berlangsungnya kualitas pembelajaran. Perencanaan pembelajaran ini akan menganalisis tentang kebutuhan dari proses belajar secara sistemik yang dimulai dari proses perancangan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar.
2.         Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan teori-teori tentang strategi pembelajaran dan implementasinya dalam kegiatan mengajar.
3.         Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah sains adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari pengembangan implementasi, evaluasi, pemeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran.
4.         Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah realitas adalah ide pengajaran yang dikembangkan dengan melakukan pengecekan dan perbaikan dari waktu ke waktu untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
5.         Perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang terdiri dari gabungan berbagai subsistem yakni terkait dengan tujuan, materi, metode/strategi, media, evaluasi, fasilitas, potensi akademik siswa dan sumber/referensi.
6.         Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah teknologi adalah suatu perencanaan yang mendorong penggunaan teknik yang dapat mengembangkan kemampuan kognitif dan teori-teori konstruktif terhadap solusi dari problem pengajaran. (Sagala, 2003: 136-137)


           Menurut Hamalik, ada beberapa perangkat yang harus dipersiapkan dalam perencanaan pembelajaran, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.   Memahami kurikulum
2.   Menguasai bahan ajar
3.   Menyusun program pengajaran
4.   Melaksanakan program pengajaran
5.   Menilai program pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
           Beberapa pertimbangan atau asumsi yang melandasi mengapa guru harus melakukan perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Perencanaan pembelajaran dikembangkan atas dasar tesis yang menyatakan bahwa pengajaran dapat dirancang secara lebih sistematis dan berbeda dengan cara-cara tradisional
b.      Hasil pembelajaran dapat dirumuskan secara lebih operasional sehingga dapat diamati dan diukur
c.       Tujuan pembelajaran dapat diukur dengan menggunakan instrumen yang disebut penilaian acuan patokan yaitu tes yang didasarkan atas kriteria tertentu yang dalam hal ini adalah tujuan pembelajaran khusus
d.      Untuk menjamin efektivitas proses pembelajaran, paket pembelajaran yang akan digunakan hendaknya valid. Hal ini berarti semua perangkat, alat, media, metode pembelajaran yang akan digunakan dalam proses pembelajaran perlu diujicobakan dahulu secara empirik.
e.       Desain pembelajaran didasari oleh teori sistem. Desain pembelajaran pada hakikatnya merupakan penerapan teori sistem terhadap proses pembelajaran dan evaluasinya. Dalam proses perencanaan yang sistematis dikehendaki adanya langkah-langkah tertentu secara urut namun fleksibel






C. Karakteristik dan Prinsip Perencanaan Pembelajaran
Ada beberapa karakteristik yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan guru dalam menyusun suatu rencana pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
  1. Penyusunan perencanaan pembelajaran ditujukan terhadap siswa yang belajar, baik dari segi kebutuhan siswa, perkembangan siswa, norma positif bagi siswa, dan minat serta perhatian siswa.
  2. Memiliki tahapan-tahapan yang meliputi; (1) tahap persiapan melalui penguasaan terhadap bidang keilmuan yang menjadi wewenangnya, perhatian terhadap tujuan, metode, media, sumber, evaluasi, dan kegiatan belajar siswa itu sendiri; (2) tahap pelaksanaan melalui kegiatan belajar yang dinamis dan menyenangkan (joyfull learning) dengan menggunakan metode belajar yang bervariasi untuk meraih kesuksesan dan kemajuan belajar; (3) tahap evaluasi melalui alat evaluasi yang tepat (valid), dapat dipercaya (reliable) dan memadai (adequate), dan; (4) tahap tindak lanjut melalui promosi guru untuk melanjutkan materi pembelajaran dan kenaikan kelas atau rehabilitasi (perbaikan) atas kekurangan yang telah terjadi dalam proses pembelajaran, yang lebih dikenal dengan istilah remedial teaching,dengan tujuan memperkuat penguasaan siswa berupa penambahan jam pembelajaran, pengulangan materi, atau penambahan tugas khususnya bagi siswa yang belum mencapai nilai minimal ketuntasan (KKM).
  3. Sistematis, yakni penyampaian materi dimulai dari yang mudah dan diikuti dengan materi yang sulit dan dari segi pembelajaran harus mempertimbangkan keakuratan metode, media, evaluasi, dan tujuan pembelajaran.
  4. Pendekatan sistem, yakni upaya untuk mengkolaborasikan semua komponen yang dapat mendukung kelancaran program pembelajaran.
  5. Pembelajaran humanis yang bersumber dari kesadaran guru bahwa siswa yang dihadapinya memiliki berbagai macam potensi yang harus dihargai, diarahkan dan dikembangkan melalui cara-cara yang humanis dan beraneka ragam.





Perencanaan pembelajaran yang baik harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.   Signifikansi
     Perencanaan pembelajaran harus memperhatikan signifikansi dan kegunaan social dari tujuan pendidikan yang diajukan. Pengambilan keputusan harus mempunyai garis-garis yang jelas dan mengajukan criteria evaluasi. Signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kriteria yang dibangun dalam proses perencanaan
2.   Relevansi
     Perencanaan pembelajaran memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik atau waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
3.   Adaptif
     Perencanaan pembelajaran bersifat dinamis sehingga perlu mencari umpan balik (feedback). Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan pembelajaran yang fleksibel, adaptatif, realistis, yakni dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
4.   Feasibilitas
     Feasibilitas artinya perencanaan terkait dengan teknik dan estimasi biaya dalam pertimbangan yang realistic.
5.   Kepastian atau defenitivenes
     Sekalipun perlu banyak alternative yang disediakan dalam perencanaan pembelajaran, konsep kepastian yang dapat meminimumkan atau mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diduga tetap perlu diutamakan.
6.   Ketelitian atau psimoniusness
     Prinsip seharusnya mendapat perhatian yang sangat besar agar perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk yang sederhana dan sensitive terhadap kaitan-kaitan antara komponen pembelajaran. Berbagai alternative perlu disediakan sehingga mudah dipilih alternative mana yang paling efisien
7.   Waktu
     Perencanaan pembelajaran hendaknya dapat memprediksi kebutuhan masa depan, dengan tetap memperhatikan dan bertumpu pada realitas kekinian.


8.   Monitoring atau pemantauan
     Monitoring merupakan proses dan prosedur untuk mengetahui apakah komponen yang ada berjalan sebagaimana mestinya. Dengan monitoring, hambatan atau kendala dalam implementasi pelaksanaan akan cepat diketahui, solusi pun dapat lebih mudah ditemukan, dan pelaksanaan pembelajaran berlangsung secara efektif.
9.   Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Dengan demikian, perencanaan pengajaran perlu memuat hal-hal sebagai berikut.
a.       Tujuan apa yang diinginkan.
b.      Program dan layanan.
c.       Tenaga manusia.
d.      Keuangan.
e.       Bangunan fisik.
f.       truktur organisasi.
g.      Kontek sosial.

D. Manfaat  dan Fungsi Perencanaan Pembelajaran
        Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam proses belajar mengajar yaitu sebagai berikut.
1.      Sebagai dasar, alat kontrol dan petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan;
2.      Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan;
3.      Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid;
4.      Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja;
5.      Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja;
6.      Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya.
7.      Dengan perencanaan yang matang dan akurat, akan dapat diprediksi seberapa besar keberhasilan yang akan dicapai.
8.      Sebagai alat untuk memecahkan masalah.
9.      Untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar secara tepat.
10.  Perencanaan akan membuat pembelajaran berlangsung secara sistematis.

Sementara itu fungsi perencanaan pembelajaran di antaranya sebagai berikut:
a.     Fungsi kreatif
        Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
b.    Fungsi Inovatif
        Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c.    Fungsi selektif
        Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
d.   Fungsi Komunikatif
        Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e.    Fungsi prediktif
        Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.

f.          Fungsi akurasi
        Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g.    Fungsi pencapaian tujuan
        Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h.    Fungsi kontrol
        Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.

 E. Urgensi Perencanaan Pembelajaran
Perlunya perencanaan pembelajaran sebagaimana disebutkan di atas, dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi berikut:
1.      Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan peren­canaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembe­lajaran;
2.      Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem;
3.      Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar;
4.      Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perseorangan;
5.      Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
6.      Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar;
7.      Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran;
8.      Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

F.          Peran Guru dalam Perencanaan Pembelajaran
         Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan sekolah dalam mengelola proses pembelajaran, dan lebih khusus lagi adalah proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Sesuai dengan prinsip otonomi dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), pelaksana pembelajaran, dalam hal ini guru, perlu diberi keleluasaan dan diharapkan mampu menyiapkan silabus, memilih strategi pembelajaran, dan penilaiannya sesuai dengan kondisi dan potensi peserta didik dan lingkungan masing-masing.
         PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal
         Peran seorang guru sangat penting dalam proses pembelajaran. Seorang guru harus mampu memotivasi siswa dengan sebaik-baiknya dalam proses pembelajaran, karena inti suatu pembelajaran terletak pada interaksi guru dengan siswa. Dimana guru melakukan kegiatan mengajar sedang siswa melakukan kegiatan belajar. Sehingga interaksi guru dengan siswa disebut juga proses belajar mengajar. Oleh karena itu, adalah Penting sekali bagi setiap guru memahami sebaik-baiknya tentang proses belajar murid, agar ia dapat memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat dan serasi bagi para siswa.
         Keberhasilan pembelajaran dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah proses pelaksanaan. Pelaksanaan pembelajaran yang baik, di pengaruhi oleh perencanaan yang baik pula.




         Berikut akan dikemukakan pendapat Banghart dan Albert Trull (Educational planning,1983) dalam Harjanto (Perencanaan pengajaran,1997 hal 3), mereka tidak memberikan batasan perencanaan pengajaran secara ekslusif, melainkan mengatakan bahwa dalam rangka mengerti makna perencanaan pengajaran dapat dilihat dari 3 dimensi, yakni karakteristik, perencanaan pengajaran, berusaha menggambarkan sifat-sifat aktivitas perencanaan pengajaran.
         Bicara tentang dimensi perencanaan pengajaran, berkenaan dengan luas dan cakupan aktivitas perencanaan yang mungkin dalam system pendidikan, yang merupakan karakteristik perencanaan pengajaran adalah :Merupakan proses rasional, sebab berkaitan dengan tujuan social dan konsep-konsepnya dirancang oleh banyak orang
a.             Merupakan konsep dinamik, sehingga dapat dan perlu dimodifikasi jika informasi yang masuk mengharapkan demikian.
b.            Perencanaan terdiri dari beberapa aktivitas, aktivitas itu banyak ragamnya namun dapat dikategorikan menjadi prosedur-prosedur dan pengarahan.
c.             Perencanaan pengajaran berkaitan dengan pemilihan sumber dana, sehingga harus mampu mengurangi pemborosan, duplikasi, salah penggunaan dan salah manajemennya.
         Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
         Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), baik dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan perencanaan pembelajaran secara memadai.



         Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.  Melalui perencanaan pembelajaran yang baik, guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, mata pelajaran, dsb. 
         Penyusunan program pengajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan lebih lancar dan hasilnya lebih baik. Kurikulum, terutama perangkat pembelajarannya menjadi acuan utama di dalam penyusunan atau perencanaan suatu program pengajaran, namun kondisi sekolah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal-hal penting yang juga perlu diperhatikan
1. Kurikulum
      Dalam perencanaan atau penyusunan suatu program pengajaran, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah kurikulum terutama perangkat pembelajarannya. Dalam perangkat pembelajaran telah tercantum Standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, tujuan pembelajaran, indikator serta alokasi waktu untuk mengajar materi tersebut. Dalam penyusunan program semester, rincian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan diberikan, perlu juga memperhatikan waktu yang tersedia. Jika waktu yang tersedia cukup banyak maka indikator yang akan disampaikan dapat lebih banyak, tetapi jika waktu sedikit maka indikator yang akan diberikan dibatasi. Demikian juga pada waktu menyusun bahan ajar dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), luasnya bahan dan banyaknya aktivitas belajar perlu disesuaikan dengan waktu yang tersedia.

2. Kondisi Sekolah
Perencanaan program pengajaran juga perlu memperhatikan keadaan sekolah, terutama tersedianya sarana-prasarana dan alat bantu pelajaran, karena keduanya menjadi pendukung terlaksananya berbagai aktivitas belajar siswa. Guru tidak mungkin melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam praktek menggunakan komputer apabila di sekolah itu tidak tersedia computer. Demikian juga halnya guru tidak mungkin menyuruh siswa-siswa mengadakan pengamatan terhadap tanaman, jika di sekolah/sekitar sekolah tidak ada taman

3. Kemampuan dan perkembangan siswa
      Dalam program pengajaran, baik program semester maupun program mingguan/harian dapat dipandang sebagai suatu skenario tentang apa yang harus dipelajari siswa dan bagaimana mempelajarinya. Agar materi dan cara belajar ini sesuai dengan kondisi siswa, maka penyusunan program rencana pembelajaran perlu disesuaikan dengan kemampuan dan perkembangan siswa. Keluasan dan kedalaman materi pelajaran serta aktivitas belajar yang direncanakan guru perlu disesuikan dengan kemampuan dan perkembangan siswa. Secara umum, siswa dalam satu kelas terbagi atas tiga kelompok, yaitu kelompok pandai atau cepat belajar, sedang dan kelompok kurang atau lambat belajar. Bagian yang terbanyak adalah yang kelompok sedang, maka penyusunan materi hendaknya menggunakan kriteria sedang ini. Untuk mengatasi variasi pengetahuan siswa, maka guru perlu menggunakan metode atau strategi mengajar yang bervariasi pula.

4. Keadaan Guru
      Guru dituntut memiliki kemampuan dalam segala hal yang berkenaan dengan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran. Kalau pada suatu saat seorang guru memiliki kekurangan, maka ia dituntut untuk segera belajar/meningkatkan kemampuan dirinya. Bagi guru-guru yang masih sangat sedikit pengalaman mengajarnya, perlu mendapat perhatian dengan diikutkan dalam pelatihan-pelatihan sehingga kemampuannya dapat ditingkatkan.







G.  Kesimpulan
            Keberhasilan pembelajaran dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah proses pelaksanaan. Pelaksanaan pembelajaran yang baik dipengaruhi oleh perencanaan yang baik pula. Suatu perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang harus dilakukan. Dalam perencanaan pembelajaran, guru harus menentukan skenario atau strategi atau biasa disebut langkah-langkah pembelajaran dengan baik sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan bagi para siswa.
Dalam pembelajaran, guru perlu memahami kondisi siswa dengan memberikan bimbingan dan menyediakan lingkungan belajar yang tepat bagi siswa. Agar seorang guru dapat memberikan perlakuan mendidik yang diharapkan, digunakan beberapa prinsip dalam pengajaran. Prinsip pengajaran yang diberikan biasanya mengacu pada teori-teori belajar atau konsep psikologi tertentu.
Dalam perencanaan program pengajaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan pengajaran dapat berjalan lebih lancar dan hasilnya dapat lebih baik, yaitu : Kurikulum, kondisi sekolah, kemampuan dan perkembangan siswa serta keadaan guru. Apabila hal-hal tersebut diperhatikan dan dilaksanakan maka diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan.








DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Kasful dan Hendra Harmi. 2011. Perencanaan Sistem Pembelajaran KTSP. Bandung: Alfabeta.
Harjanto, 1997, Perencanaan Pengajaran, Jakarta. Rineka Cipta
Hamalik, Oemar. 1995. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Ibrahim, R dan Nana Syaodih S. 2003, Perencanaan Pembelajaran. Jakarta, Rineka Cipta
Masnur Muslich. 2007. KTSP, Dasar Pengembangan Dan Pengembangan
Majid, Abdul. 2007. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Rosda Karya
Oemar Hamalik. 2001, Proses Belajar Mengajar, Jakarta. Bumi Aksara
Sagala, Syaiful. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
http://www.gudangmateri.com/2012/01/materi-kuliah-perencanaan-pembelajaran.html 
http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar